Upaya Bawaslu Lampung Membangun Kesadaran Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi
|
Bandar Lampung, Rabu (18/02), Pusat literasi Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam menjadi lokasi penguatan kapasitas pengawasan bagi mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Bawaslu Provinsi Lampung mengarahkan para mahasiswa untuk memanfaatkan Pojok Literasi Pengawasan sebagai sarana belajar mandiri. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai aturan hukum dan tata cara pengawasan dalam kontestasi politik.
Fasilitas Pojok Literasi Pengawasan menyediakan berbagai materi edukatif seperti buku dan modul demokrasi. Ruang ini terbuka bagi mahasiswa untuk melakukan kajian terhadap mekanisme pengawasan pemilu. Inisiatif ini merupakan cara Bawaslu dalam mendekatkan akses informasi kepada pemilih pemula dari kalangan akademisi. Keberadaan literatur tersebut membantu mahasiswa dalam memahami dasar hukum pengawasan secara komprehensif.
Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam mendukung aktivitas intelektual ini dengan menyediakan infrastruktur yang lengkap. Perpustakaan ini memiliki koleksi fisik sebanyak 3.500 buku serta layanan buku digital yang dapat diakses melalui pemindaian barcode. Fasilitas lain meliputi ruang baca anak dan mushola guna menunjang kenyamanan pengunjung. Tersedianya koneksi internet gratis memungkinkan mahasiswa untuk melakukan riset mendalam mengenai isu demokrasi melalui perangkat elektronik mereka.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyatakan bahwa literasi memiliki kaitan erat dengan integritas pemilu. Ia berpendapat bahwa keterlibatan mahasiswa sangat penting karena mereka merupakan kelompok yang memiliki pemikiran kritis. Pengawasan partisipatif diharapkan muncul dari kesadaran individu setelah mempelajari materi di pojok literasi tersebut.
HBM menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu semata. Beliau menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat terutama mahasiswa sebagai kelompok intelektual. Melalui Pojok Literasi Pengawasan ini pihak Bawaslu bermaksud menanamkan pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga demokrasi. Hal ini disampaikan HBM saat memberikan keterangan kepada tim humas.
Bawaslu Provinsi Lampung memprioritaskan langkah edukasi sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kecurangan. HBM menambahkan bahwa meningkatkan kesadaran sejak dini jauh lebih efektif daripada melakukan tindakan hukum setelah terjadi pelanggaran. Beliau berharap mahasiswa dapat memposisikan diri sebagai mitra kerja yang objektif dalam mengawasi seluruh proses pemilu. Upaya kerja sama dengan sektor pendidikan akan terus diperluas guna memperkuat dasar demokrasi di tingkat provinsi.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar