Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan IKU Pengawas Pemilu

.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (24/7).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (24/7).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap penyusunan dan penerapan IKU sebagai instrumen untuk mengukur kinerja lembaga maupun individu, khususnya dalam menghadapi masa non-tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan bahwa IKU diperlukan untuk membangun orientasi kerja seluruh jajaran Bawaslu di setiap tingkatan agar memiliki arah dan target yang jelas.

“Indikator kinerja utama ini untuk membangun orientasi dari setiap anggota Bawaslu di seluruh tingkatan agar memiliki arah dan target kerja yang jelas. Dengan demikian, setiap program pengawasan dapat memberikan kontribusi terhadap tujuan Bawaslu dan semakin mempertajam IKU,” ujar Puadi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa IKU memiliki peran penting dalam mengukur kinerja jajaran Bawaslu, terutama pada masa non-tahapan pemilu.

“IKU ini sangat penting karena menjadi salah satu ukuran kinerja pada masa non-tahapan dan menjadi parameter kinerja pegawai,” kata Totok.

Menurutnya, masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, memperkuat konsolidasi dengan masyarakat, serta membangun kesadaran bahwa jajaran Bawaslu merupakan bagian dari pekerja demokrasi.

“Kita harus menerapkan bahwa kita adalah pekerja demokrasi, bukan hanya pekerja Bawaslu. Puncak dari pemilu adalah proses penyampaian suara rakyat yang tidak dicuri. Musuh demokrasi adalah oligarki, dan Bawaslu digunakan untuk menegakkan demokrasi,” tegasnya.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyampaikan bahwa penyusunan IKU juga berkaitan erat dengan upaya membangun budaya kerja Bawaslu yang profesional dan akuntabel.

“Bawaslu merupakan pengawal demokrasi. IKU personal Bawaslu adalah kerja yang terukur, lembaga yang kuat, dan demokrasi yang bermartabat,” ujar Herwyn.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tujuan utama dalam penerapan IKU personal, yakni mengukur kinerja, memastikan fokus pada hasil nyata dan dampak langsung terhadap keadilan pemilu, serta menjaga eksistensi Bawaslu melalui akuntabilitas lembaga.

“IKU harus mengukur kinerja dengan fokus pada hasil nyata dan dampak langsung bagi keadilan pemilu. Selain itu, IKU juga penting untuk menjaga eksistensi Bawaslu dengan menunjukkan akuntabilitas yang tinggi agar rakyat melihat Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang dapat dipercaya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, IKU menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu memiliki ukuran kinerja yang jelas, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan IKU menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu bekerja dengan arah dan target yang jelas. Kinerja pengawasan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari hasil dan dampak yang diberikan bagi penguatan demokrasi dan keadilan pemilu,” ujar Iskardo.

Ia menambahkan, penerapan IKU di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

“Di masa non-tahapan, jajaran Bawaslu harus tetap produktif dan memberikan kontribusi nyata. IKU dapat menjadi alat untuk memastikan setiap individu dan setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pencapaian tujuan kelembagaan,” tambahnya.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle