Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Bawaslu RI Dorong Sistem Kerja Terukur Melalui IKU

.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, saat memberikan pengarahan pada Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia terus berkomitmen mendorong transformasi lembaga yang progresif, berkinerja baik, serta dipercaya oleh publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berbasis pada kinerja personal setiap divisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, saat memberikan pengarahan pada Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026) dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara luring maupun daring.

Menurut Herwyn, Bawaslu RI menginisiasi sistem IKU personal guna mendukung IKU kelembagaan, Langkah ini diambil agar kinerja seluruh personel, terutama yang menduduki jabatan struktural di divisi, dapat terukur secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik sebagai rekam jejak.

"Kita bisa bersama-sama dalam kegiatan saat ini sebagai satu rangkaian ikhtiar Bawaslu untuk memperbaiki diri dalam menuju transformasi lembaga yang progresif, lembaga yang berkinerja baik, dan lembaga yang dipercaya oleh publik." Ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI

Kemudian, Herwyn menjelaskan bahwa Implementasi teknis dari juknis ini ditargetkan mulai berjalan secara konsisten yang mana Melalui sistem ini, diharapkan reformasi birokrasi di tubuh Bawaslu dapat meningkat, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban legal atas penggunaan anggaran publik (APBN).

"Saya berharap teman-teman sekalian tidak memandang itu sebagai beban. Kalau berpikir begitu, kita tidak akan maju-maju. Melalui ukuran-ukuran terkait dengan ini, kita berharap pertama kita punya arah apa yang akan kita lakukan, kemudian yangkita bisa melakukan evaluasi apakah yang telah kita lakukan ini sudah sesuai yang kita rencanakan." Tambahnya

Menutup arahahnya, Herwyn mengajak seluruh jajaran Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan implementasi IKU secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara.

“Mari kita laksanakan ini secara konsisten, tidak sekadar untuk diri sendiri tetapi juga sebagai bentuk kecintaan kita kepada republik ini. Kita adalah lembaga negara yang melaksanakan pengawasan pemilu dengan anggaran yang bersumber dari publik, sehingga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kinerja secara terukur, sistematis, dan memiliki dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.

Dalam kesempat tersebut, turut hadir Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam yang juga sebagai Pemateri, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI Yuda Setiawan, Tenaga Ahli Bawaslu RI Wenly R. J. Lolong dan M. Arifin Zaenal, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung dan Plt. Kepala Sekretariat serta Jajaran dan staf Bawaslu Provinsi Lampung.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle