Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7) malam.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7) malam.

Bawaslu memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan penguatan penerapan SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari kontrol, guna mencegah praktik penyimpangan atau korupsi dalam pengawasan pemilu.

Kontrol tersebut, kata dia, sebagai bagian reformasi birokrasi demi mewujudkan Bawaslu yang kuat. Juga, kata dia, guna meningkatkan akuntabilitas Bawaslu dalam mengelola administrasi dan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Salah satu visi bawaslu yaitu menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Maka, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia berharap Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu, tapi juga, sukses dalam pengelolaan keuangan. "Kita sukses dalam sisi pengawasan pemilu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan keuangan, sebab anggaran yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Herwyn juga berpendapat, Organisasi yang kuat adalah organisasi yang tidak ada penyelewengan keuangan atau penyelewengan pengelolaan keuangan. Maka itu, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap sekretariat dan pimpinan yang hadir dapat menyusun rencana strategis Bawaslu dengan sebaik mungkin. Harapannya, kata dia, dapat memperbaiki birokrasi dan administrasi di Bawaslu.

Bagja meminta kepala sekretariat (Kasek), koordinator sekretariat (Korsek), dan pimpinan Bawaslu saling koreksi, saling berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam merumuskan masalah dan mencari jalan keluarnya.

"Tahun ini adalah momentum Bawaslu untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, teman-teman dapat menyusun rencana strategis yang akan dilakukan Bawaslu," katanya.

Sebagai informasi, Sistem pengendalian internal atau biasa disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian di kementerian/lembaga (K/L) dalam menjaga efektifitas dan akuntabilitas keuangan negara.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu RI

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle