Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lampung Buka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Agustus 2024 di Bandar Lampung, Rabu (14/08).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Agustus 2024 di Bandar Lampung, Rabu (14/08).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang kepemiluan dan pengawasan pemilihan yang LUBER dan JURDIL, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat stakeholder, ormas, LSM, OKP, serta masyarakat secara umum untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilihan di Provinsi Lampung," ujar Iskardo. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu.
Iskardo juga menekankan pentingnya peran anak muda dalam pengawasan pemilu. "Kami berharap anak-anak muda tidak apatis, karena siklus ini akan terus berjalan. Kita punya harapan bahwa di masa depan, mereka akan menjadi aktor besar di era 10-20 tahun ke depan," tambahnya.
Dalam lima tahun terakhir, Bawaslu Provinsi Lampung telah melaksanakan berbagai kegiatan yang berkesinambungan, termasuk Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) pada 2019-2021, yang melibatkan mahasiswa dan OKP, serta Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P5) pada 2022. Melalui rangkaian kegiatan ini, Bawaslu berupaya mendorong sinergi antara para stakeholder, lembaga pendidikan, ormas/LSM, OKP, dan pemangku kepentingan di Provinsi Lampung dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan yang partisipatif dan akuntabel.
"Pelibatan OKP, Stakeholder dan pemangku kepentingan di Provinsi Lampung dalam pengawasan Pemilihan serentak harus terlebih dulu dilakukan melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan bidang kepemiluan. Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat, dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat, tegasnya.
Selain itu, para peserta akan menerima berbagai materi dari narasumber berpengalaman, seperti Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan yang akan membahas pengawasan pemilu di Indonesia, dan Masykurudin Hafidz yang akan memaparkan potensi kerawanan dan implikasi hukum dalam pemilu. Selain itu, peserta juga akan mengikuti sesi penyusunan rencana tindak lanjut dan deklarasi komitmen bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Bawaslu Provinsi Lampung yang telah berlangsung sejak 2019, termasuk Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) dan Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P5). Melalui P2P 2024, Bawaslu Lampung berharap dapat memperkokoh kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pengawasan pemilihan yang berkualitas dan partisipatif.
Dalam kesempatan yang sama Abhan mantan Ketua Bawaslu RI menjelaskan bahwa Tugas dan Wewenang Bawaslu terdiri dari Pencegahan Pelanggaran dan sengketa, Pengawasan Tahapan Pemilu, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
"Sosialisasi pencegahan, pengawasan bukan hanya kepada masyarakat tetapi juga penting untuk peserta pemilu itu sendiri. Tugas dan fungsi Bawaslu butuh partisipasi masyarakat sesuai hakikat demokrasi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kewenangan Bawaslu," jelasnya
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
