Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Lampung Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Hotel Emersia Hotel & Resort, Kamis (15/06).
Pada pembukaan acara itu turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah dan Tamri Berserta Kabag PPPS Erwin Prima Rinaldo, dan Kabag Administrasi Mimi Abriyani.
Kegiatan Bimtek tersebut adalah peningkatan kapabilitas dan kompetensi jajaran Pengawas Pemilu terkait kesiapan implementasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 pada pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
"kami mengundang 15 orang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota, dan15 (lima belas) orang staff Sekretariat yang melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung" kata dia.
Menurut Hermansyah, sudah berjalan tahapan Pemilu mulai dari Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, diperkirakan akan adanya potensi sengketa dalam Proses pelaksanaan Pemilu.
"Sebab pada tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini berpotensi akan ada sengketa proses yang akan dilaporkan ke bawasalu," kata Hermansyah
Dalam bimtek itu selain menghadirkan narasumber dari internal Bawaslu Provinsi juga menghadirkan dari eksternal seperti Topan Indra Karsa Akademisi FH UTB, Dr. Budiyono Akademisi FH Unila, dan Darmawan Purba Akademisi FISIP Unila.
