Lompat ke isi utama

Berita

Tim Gakkumdu Provinsi Lampung melaksanakan pendampingan dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Pringsewu

Tim Gakkumdu Provinsi Lampung melaksanakan pendampingan dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Pringsewu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, beserta Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, melaksanakan pendampingan dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada tahapan kampanye Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (23/12).

Tujuan kunjungan ini, Ahmad Qohar menjelaskan untuk memberikan dukungan serta memastikan penanganan dugaan pelanggaran dilakukan dengan transparansi dan integritas. Selain memberikan dukungan, mereka juga berkomitmen untuk mendengarkan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang tengah berlangsung di Kabupaten Pringsewu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lampung dalam menjaga keadilan dan kredibilitas proses pemilu.

Ahmad Qohar menyatakan, "Kunjungan kami ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas yang tinggi. Kami ingin memastikan bahwa proses pemilu di tingkat kabupaten berjalan dengan adil dan berkualitas."

Pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung dan Tim Gakkumdu ini mencerminkan komitmen serius mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas seluruh tahapan pemilu. Dengan berjalannya proses penanganan pelanggaran secara terbuka, diharapkan masyarakat dapat mempercayai dan menghormati hasil pemilu yang akan datang, serta memberikan dukungan pada proses demokrasi yang sehat dan transparan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle