Terima Kunker Mabes Polri, Bawaslu Paparkan Hasil Pengawasan Pada Tahapan Kampanye
|
Bawaslu Lampung menerima kunjungan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, Senin (12/2). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menguraikan data pelanggaran kampanye yang telah ditangani, termasuk politik uang.
Menurut Tamri, masih sedikit masyarakat yang melaporkan pelanggaran tahapan Pemilu ke kantor Bawaslu Lampung. Sebaliknya, sebagian besar pelanggaran terdeteksi melalui penemuan langsung oleh tim Bawaslu Lampung, mencapai angka lebih dari 90%.
"Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Lampung telah membentuk Kampung Pengawasan Partisipasi. Tujuan utamanya adalah mengawasi setiap tahapan kampanye di setiap kabupaten untuk mencegah pelanggaran, seperti politik uang, pelibatan anak-anak, dan lain-lain," jelas Tamri.
Lebih lanjut, Tamri menyebutkan bahwa Bawaslu Lampung telah melaksanakan patroli pengawasan yang menyeluruh, termasuk di Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dilakukan sebagai upaya khusus untuk mengawasi potensi serangan fajar serta mencegah praktik politik uang.
"Kami berharap agar tindakan pencegahan dapat menjadi prioritas utama, sehingga tidak perlu lagi menindak pelanggaran setelah terjadi," tambah Tamri.
Dengan sinergi antara Bawaslu Lampung dan Mabes Polri, diharapkan penegakan aturan dan integritas Pemilu 2024 di Lampung dapat terus ditingkatkan, menjaga proses demokrasi tetap berjalan dengan transparan dan adil.
