Terima DIP Dan TKD, Bawaslu Lampung : Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Demokrasi Melalui Pemilu 2024
|
Gubernur Lampung melakukan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 oleh Gubernur Lampung kepada perangkat daerah dan Satker kementerian dan lembaga Provinsi Lampung yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung di Mahan Agung (13/12).
DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2024 sebelumnya telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur pada 29 November 2023 secara daring dan Luring di Istana Negara.
Selanjutnya menjadi tugas Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk melaksanakan penyerahan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh Satker Instasi Vertikal, Perangkat Daerah serta Bupati/ walikota se-provinsi Lampung.
Penyerahan DIPA oleh Pimpinan Daerah dilakukan dengan tujuan meningkatkan sinergi antara Kementerian atau Lembaga dan Daerah, sekaligus mendukung program Pemerintah untuk mengakselerasi perekonomian di Daerah melalui Belanja Pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas demi mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai ketua bawaslu Lampung, Iskardo mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan ke lembaga yang dipimpinnya merupakan bentuk kepedulian negara terhadap demokrasi yang ada di Indonesia melalui Pemilu 2024.
Selain itu Iskardo mengatakan anggaran yang diberikan kepada Bawaslu akan dioptimalkan pelaksanaannya agar tujuan dari alokasi penganggaran dapat dicapai.
“Anggaran untuk Bawaslu Lampung disusun berdasarkan kebutuhan dan merujuk pada aturan yang berlaku. Kami akan semaksimal mungkin melaksanakan program yang telah direncanakan, Ini merupakan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan dikemudian hari,†kata Iskardo.
Selanjutnya ia berharap agar daya dukung anggaran ini dapat memberi stimulan agar masyarakat terlibat aktif mengawal Pemilu 2024.
“Fokus Bawaslu adalah melakukan prefentif (pencegahan) pelanggaran dan meningkatkan kepedulian masyarakat pada Pemilu 2024 sebagi pengawas partisipatif, mudah-mudahan Pemilu dapat dilaksanakan dengan LUBERJURDIL,†tambah Iskardo.
