Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Dugaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pemilu, Bawaslu Imbau Jajarannya Terus Berkoordinasi Dengan Gakkumdu

Temukan Dugaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pemilu, Bawaslu Imbau Jajarannya Terus Berkoordinasi Dengan Gakkumdu

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri melaksanakan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu di Kabupaten Lampung Timur, hal ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan pelanggaran telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi, Kamis (22/2).

“Saat ini Bawaslu Lampung Timur sedang menangani tiga Laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, tentu nya kami berharap proses penangannya dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan aturan berlaku” Ucap Tamri.

Selanjutnya Tamri juga menyampaikan bahwa harus selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan gakkumdu lampung timur karena penanganan tindak pidana pemilu merupakan ranah Gakkumdu.

Walaupun demikian, Bawaslu tetap mengedepankan fungsi pencegahan yang harus dicegah lewat aturan-aturan hukum yang telah ada baik dari Undang-Undang, Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.

Hal ini untuk memastikan penyelenggara, kandidat, dan masyarakat mematuhi aturan-aturan hukum, serta memberikan sanksi bagi mereka yang melakukan perbuatan curang atau kejahatan dalam Pemilu.

Sebelumnya Gakkumdu lampung timur juga telah menangani tindak pidana politik uang yang sekarang sudah keluar putusannya dimana terdakwa dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle