Lompat ke isi utama

Berita

Tekan ketidaknetralan ASN Di Lampung Utara, Bawaslu Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

Tekan ketidaknetralan ASN Di Lampung Utara, Bawaslu Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan bahwa peresmian kampung pengawasan partisipatif ini dilakukan di seluruh kabupaten kota di provinsi Lampung.

”Kenapa hal ini kita lakukan, Karena Lampung dalam rilis IKP Bawaslu RI yang terbaru, masuk dalam dua besar kerawanan dalam konteks politik uang,”kata Imam Bukhori.

Dengan demikian lanjut Imam, Bawaslu Lampung membuat projek baru dengan melibatkan seluruh Stakeholder dan melibatkan seluruh masyarakat. Dirinya berharap dengan konsep baru dapat meminimalisir terkait kerawanan itu sendiri.

Kemudian lanjut dia lagi, Beberapa hari yang lalu Bawaslu RI kembali merilis bahwa Lampung lagi – lagi masuk dalam 10 besar kerawanan pemilu dalam konteks ketidaknetralan ASN.

”Jadi ini merupakan bagian dari sosialisasi kita kepada masyarakat secara luas, selain untuk memberikan edukasi politik terhadap masyarakat, termasuk memberikan edukasi bahwa hajat demokrasi ini adalah hajat bersama bukan hajat penyelenggara, bukan hajat pemerintah pusat, provinsi dan daerah, tetapi ini hajat masyarakat secara luas yang memiliki hak politik yang sama dalam konteks pemilu,” jelasnya.

Selain itu, Ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional. Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle