Lompat ke isi utama

Berita

Tasyakuran Awal Tahun 2026 Jadi Momentum Refleksi Bawaslu Lampung

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar kegiatan tasyakuran dan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (12/01)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar kegiatan tasyakuran dan doa bersama di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Senin (12/01). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat, termasuk Kepala Sekretariat serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, dan Ahmad Qohar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan tertib sebagai bentuk rasa syukur atas pelaksanaan tugas selama tahun 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Yuda Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari refleksi atas amanah yang telah dijalankan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk menjaga kebersamaan. “Melalui doa bersama ini, kita memohon kelancaran dalam menjalankan tugas ke depan,” ujar Yuda.

Ia menambahkan bahwa hubungan kerja antara pimpinan dan sekretariat perlu terus dijaga. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menyampaikan bahwa pergantian tahun menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen. Ia mengatakan bahwa kualitas kinerja perlu terus ditingkatkan. “Saya berharap kita dapat menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Imam.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, komitmen yang kuat akan mendukung pelaksanaan tugas lembaga secara berkelanjutan.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle