Lompat ke isi utama

Berita

Tamri : Panwaslu Harus Berani dan Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Tamri : Panwaslu Harus Berani dan Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri mengungkap adanya potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilihan Umum, tidak terkecuali pada Pemilu 2024 mendatang. hal itu disampaikan saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu pada Alur Proses Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Rabu (1/11).

“Sahabat-sahabat semuanya, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah mendekati penetapan Daftar Calon tetap dan sebentar lagi masa kampanye dimulai. Sudah tentu, terdapat potensi-potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam tahapan tersebut, begitu juga dengan tahapan-tahapan yang lainnya,” ujar Tamri.

Terkait dengan Mekanisme Penanganan Temuan dan Laporan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tamri mengingatkan perlu dipahami bahwa Dugaan pelanggaran Pemilu yang dapat diproses oleh Bawaslu yakni berdasarkan laporan dan temuan. Dalam hal ini, ada batasan yang bisa dilakukan oleh Panwascam pada penanganan pelanggaran Pemilu.

“Sebagai pengawas harus mengetahui potensi-potensi pelanggaran pada pemilu di tahun 2024. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang penanganan pelanggaran pemilu tahapan pemilu,” tutup Tamri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle