Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Kampanye, Bawaslu Lampung Imbau Peserta Pemilihan Untuk Patuhi Regulasi Yang Berlaku

Tahapan Kampanye, Bawaslu Lampung Imbau Peserta Pemilihan Untuk Patuhi Regulasi Yang Berlaku

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri menjadi menjadi narasumber "Podcast" di Lampung Post pada Selasa (1/10).

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menekankan pentingnya pengawasan di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa, terutama dalam mengawasi pasangan calon gubernur.

“Sejauh ini, pengawasan kami masih berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan belum ada pelanggaran serius yang kami temui. Namun, ada beberapa pelanggaran yang tidak secara langsung melibatkan masyarakat,” ujar Tamri saat menjadi narasumber "Podcast" di Lampung Post pada Selasa (1/10).

Lebih lanjut, Tamri menjelaskan ada empat jenis pelanggaran yang diwaspadai oleh Bawaslu, yaitu Kode Etik, Administrasi, Administrasi Bersifat TSM, dan Tindak Pidana, serta Pelanggaran Lainnya. Contoh pelanggaran lainnya melibatkan kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) yang dilarang terlibat dalam aktivitas politik.

"Kami (Bawaslu Lampung) mengingatkan kepada Peserta Pemilihan untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah STTP (Bawaslu Lampung mengingatkan kepada Peserta Pemilu untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kampanye sebelum melaksanakan kegiatan Kampanye, Jika paslon tidak mengikuti prosedur ini, Bawaslu tidak akan ragu untuk membubarkan kegiatan kampanye tersebutm" Ungkap Tamri.

Akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Lampung, Feri Firdaus , turut menjelaskan karakteristik pemilih di Lampung. Ia membagi pemilih menjadi empat kelompok: pemilih rasional, tradisional, apatis, dan pragmatis. Pemilih rasional, menurutnya, tidak mudah terpengaruh oleh baliho atau iklan politik, sementara pemilih tradisional cenderung dipengaruhi oleh kesamaan suku, agama, atau patronase keluarga.

"Pemilih apatis adalah mereka yang kurang peduli terhadap proses pemilihan, sedangkan pemilih pragmatis lebih memilih berdasarkan keuntungan praktis yang mereka terima daripada ideologi atau loyalitas politik," Tambah Feri

Tamri Menaruh harapan kepada seluruh elemen masyarakat dan peserta Pemilihan untuk taat pada regulasi Pilkada selama berlangsung agar dapat menciptakan demokrasi bermartabat dan berintegritas.

“Mari kita bersama-sama, lembaga maupun peserta Pilkada untuk patuh pada regulasi. Mari ciptakan Pilkada damai dan berintegritas yang sesuai asas penyelenggara Pilkada,”. Tutup Tamri.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle