Sukseskan Pemilu! Bawaslu Lampung MoU dengan KPID dan Komisi Informasi
|
Sukseskan Pemilu! Bawaslu Lampung MoU dengan KPID dan Komisi Informasi
Bawaslu Lampung, Bandar Lampung ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi Lampung, di Hotel Bukit Randu, Rabu (13/7/2022).
Berkenaan dengan hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan, salah satu asas Pemilu adalah terbuka.
"Untuk itu, kegiatan ini untuk memastikan seluruh informasi harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, Pemilu 2024 bisa terbuka dan mampu memberikan pelayanan kepada publik. Agar, masyarakat benar-benar bisa merasakan Pemilu yang mampu memberikan dampak positif untuk perkembangan demokrasi di Negara kita, Khususnya di Provinsi Lampung," ungkapnya.
Senada, dalam Laporannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk Meningkatkan sinergisitas antar lembaga terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.
"Selain itu, Memastikan masyarakat dapat memperoleh semua bentuk informasi yang berkenaan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan Persamaan persepsi antar lembaga dan stakeholder demi tercapainya pengawasan secara partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024," ujarnya.
Untuk informasi, kegiatan itu dihadiri oleh Komisioner KPID, Komisi Informasi, sembilan Partai Politik yang lolos parliamantary Threshold pada Pemilu 2019 lalu, dan tujuh belas lembaga penyiaran televisi dan radio yang berada di Provinsi Lampung.