Suheri Tekankan Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu
|
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Suheri, menekankan sosialisasi produk hukum Bawaslu. Hal ini disampaikan pada saat melaksanakan supervisi ke Kantor Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang pada Rabu (30/08).
"Produk hukum non-Perbawaslu ini perlu kita sosialisasikan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu," kata Suheri.
Ia menjelaskan sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman terkait produk hukum yang harus menjadi pedoman selain dari pada Perbawaslu.
"Melalui sosialisasi produk hukum non Perbawaslu kita berharap dapat memudahkan dalam menindak lanjuti pelanggaran baik secara langsung maupun digital," ujarnya.
Suheri mengatakan tahapan Pemilu 2024 terus bergulir dan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengawasan agar pesta demokrasi serentak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Pada intinya kita ingin pesta demokrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan tentang kepemiliuan," pungkas Suheri.