Suheri Tegaskan Untuk Jaga Integritas Lembaga
|
Pasca terbitnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota, Anggota Bawaslu Lampung Suheri ingatkan tentang pentingnya SPIP bagi jajaran pengawas pemilu kabupaten/kota.
hal itu ditujukan agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengantisipasi resiko terjadinya kerugian negara serta untuk mewujudkan Good Governance dalam mengelola organisasi Bawaslu sesuai tingkatannya masing-masing.
"Karena itu saya menimbau agar bekerja sesuai norma. Biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa, untuk menjaga integritas lembaga" Tegas Suheri saat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan
Diharapkan, Sosialisasi ini dapat menstimulir khususnya Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru dilantik agar minimal memiliki tekad menjaga Integritas Lembaga.
"Kita harus bersama-sama untuk perbaiki kualitas. Dari lingkungan yang terkecil dulu, karena dampaknya akan sangat luas sekali," Pungkasnya.
