SUHERI : SEHARI SEBELUM PENUTUPAN PENDAFTARAN, SEBANYAK 17 CALON DPD LAMPUNG TELAH SELESAI MENDAFTARKAN DIRI
|
Bawaslu Provinsi Lampung beserta Tim Sekretariat memperketat pengawasan dihari-hari terakhir Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Lampung untuk Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU Lampung. Sabtu, (13/5)
Untuk diketahui, pada hari kamis tanggal 13 Mei 2023 terdapat 2 pendaftar Bakal Calon DPD, yang artinya kesemua Calon DPD RI dari Provinsi Lampung sebanyak 17 orang telah mendaftarkan diri sehari sebelum penutupan pendaftaran, dikarenakan sesuai jadwal tahapan pendaftaran akan berakhir besok tanggal 14 Mei 2023.
Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan bahwa, Bawaslu secara melekat akan menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan pendaftaran, Penelitian Administrasi, dan verifikasi syarat bakal calon Anggota DPD yang di upload didalam Silon.
Pengawasan dilakukan dengan melakukan pencermatan terhadap setiap dokumen syarat pencalonan yang diserahkan oleh Bakal Calon Anggota DPD kepada KPU Lampung.
Selain itu, dia menghimbau agar para peserta pemilu yang mengajukan syarat Bakal Calon DPD wajib mentaati peraturan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, Iskardo sangat mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam tahapan pengajuan syarat calon Anggota DPD di Provinsi Lampung karena pengawasan partisipatif sangat membantu kerja-kerja pengawasan dilapangan.
“Bahwa dalam proses pencalonan DPD ini kami berharap masyarakat berpartisipasi memberikan informasi ataupun masukan dan tanggapan terkait dengan bakal calon DPD kepada Bawaslu sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ada pada peraturan perundang – undangan,†Tutup Suheri.
