Lompat ke isi utama

Berita

Suheri: Mari Kita Ciptakan Iklim Demokrasi Yang Kondusif Dan Bersinergi Untuk Kebaikan

Suheri: Mari Kita Ciptakan Iklim Demokrasi Yang Kondusif Dan Bersinergi Untuk Kebaikan

Anggota Bawaslu Lampung, Suheri sebagai PIC tahapan Pencalonan DPD RI hadiri Rapat Rekapitulasi Verifikasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD oleh KPU Lampung di Aula KPU Provinsi Lampung. Rabu (1/3)

Dalam agenda ini hadir Ketua dan Anggota KPU Lampung, Erwan Bustami, Ismato, Ali Sidik, Agus Riyanto dan Warsito

Kabag, Jajaran Sekretariat KPU Lampung serta Liaison Officer (LO) Bakal Calon DPD RI Provinsi Lampung

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa Rapat Rekapitulasi Verifikasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD oleh KPU Lampung pada 1 Maret 2023 ini diselenggarakan secara langsung dan virtual via zoom mengundang Bawaslu dan LO Bakal Calon DPD, juga beliau menjelaskan terkait hasil rekapitulasi tersebut

"hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU, juga sudah diunggah pada aplikasi SILON DPD" kata Erwan

dibacakan lebih lanjut oleh Anggota KPU Lampung, Ismanto "bahwa sesuai timeline pada 15 kabupaten/kota yang telah melaksanakan verifikasi faktual secara langsung maupun Videocall sudah terlaksana pada 27 s.d. 28 Februari 2023 Rapat Pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kesatu dan diupload melalui SILON ditingkat Kabupaten/Kota selanjutnya pada hari ini 1 Maret 2023 KPU Lampung lakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual ditingkat Provinsi" jelas Ismanto

Dari data bakal calon DPD yang mendaftar ada sejumlah 20 (dua puluh) orang, kemudian 1 (satu) orang bacalon DPD mengundurkan diri Jadi Bacalon Anggota DPD RI Provinsi Lampung berjumlah 19 (sembilan belas) orang, 14 bacalon DPD berstatus Memenuhi Syarat (MS), kemudian 5 bacalon DPD masih berstatus BMS, dengan sebaran di 8 Kabupaten/Kota dukungan minimal 3000 Pemilih. Selanjutnya dari hasil yang sudah dibacakan, KPU Lampung mempersilahkan LO jika ada keberatan dan menerima informasi dan masukan dari LO

Dalam kesempatan selanjutnya Anggota Bawaslu Lampung, Suheri menanggapi terkait catatan proses verifikasi faktual pada Kabupaten/Kota

"pada prinsipnya Bawaslu tidak ada keberatan dengan hasil tersebut, harapannya tim verfak PPS kedepan dapat bersinergi dengan pengawas Kelurahan/Desa. Jelas Suheri

"mari kita ciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan bersinergi untuk kebaikan" imbuh Koordiv. Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle