Suheri Ingatkan Panwaslu Kecamatan Untuk Tertib Administrasi Pengawasan Pemilu 2024
|
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri hadir sebagai narasumber Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Pengelolaan Kearsipan Bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu, diselenggarakan oleh Bawaslu Pringsewu dalam rangka pembinaan dan pengelolaan dalam penataan dan pengelolaan persuratan dan arsip yang sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di hotel Regency Pringsewu
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin, Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi, Kasubbag Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Theresa Agustina, Polres Pringsewu, Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu, Staf Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu
Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin, menyampaikan penyelenggaraan kearsipan harus dapat menjamin arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa yang dapat disediakan atau disajikan dalam kondisi autentik dan terpercaya, sehingga dapat berfungsi sebagai alat bukti yang sah maupun dapat menjadi sumber informasi dalam pelaksanaan kegiatan pada masa yang akan datang
Selanjutnya Anggota Bawaslu Lampung, Suheri memberikan arahan terkait ketersediaan dan kelengkapan dari dokumen-dokumen hasil pengawasan setidaknya dapat merangkum gambaran pemilihan yang ada di Kabupaten Pringsewu
Dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pengawas tidak lepas dengan Form-A Pengawasan jadi apapun yang dilihat dan disaksikan tertuang di dalam Form-A hasil pengawasan
“Saya harap data-data hasil pengawasan, pelanggaran dan instrumen lain yang terkait dapat diarsipkan dengan baik dan tertib administrasi, serta bisa disajikan dalam bentuk grafik untuk memudahkan dalam membaca hasilnya,†Jelas Suheri
Begitu pentingnya dalam menata dan mengelola sebuah arsip, Suheri meminta kepada seluruh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu untuk menyediakan ruangan khusus untuk arsip, dan pemberian kode arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku
Diharapkan dengan terlaksananya acara ini, jajaran pengawas kecamatan dapat memberikan peninggalan terbaik, melalui pengelolaan arsip lembaga yang baik, dalam mewujudkan Pengawasan Pemilu 2024 yang transparan dan bertanggungjawab dan dilanjutkan dengan membuka acara Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Pengelolaan Kearsipan Bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024
Materi selanjutnya disampaikan oleh, Theresa Kasubbag SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung mengatakan pemeliharaan arsip memang membutuhkan perhatian khusus
terkadang kita sering mengabaikan arsip. Padahal itu merupakan hal yang penting
Pengelolaan kearsipan ini sudah diatur sedemikian rupa dalam Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip. Jajaran pengawas kecamatan, sebagai bagian dari lembaga vertikal Bawaslu, perlu memahami dan menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut.†pungkas Theresa
Theresa menjelaskan beberapa hal, seperti teknis klasifikasi arsip, tata naskah dinas, serta pengelolaan dan penyimpanan arsip.
