Suheri Himbau Jalankan Semua Aturan Produk Hukum Bawaslu
|
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri Hadiri Acara Penutupan Sosialisasi Produk Hukum Perbawaslu dan Non Perbawaslu dengan Tema “Sinergitas dan Konsolidasi Stakeholders dalam Implementasi Fungsi Pengawasan Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan†yang di gelar oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung di Hotel Horison. Selasa (21/3)
Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, KPU Kota Bandar Lampung, Anggota DKPP RI M. Tio Aliansyah sebagai Narasumber dan
Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung, Organisasi Mahasiwa, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Pemantau Pemilu sebagai Pesertanya
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri memaparkan bahwa Pengawas Pemilu pada tingkat Kecamatan harus siap dengan segala dinamika tahapan Pemilu 2024, Produk hukum yang ada baik Undang-Undang, Perbawaslu dan Peraturan KPU harus bisa difahami dan dilaksanakan saat di lapangan
"Tahapan Pemilu sudah running, Pengawas agar bisa memaksimalkan diri, mengeksplore diri memahami dan melaksanakan aturan untuk bisa mengawal setiap tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, pengawas pemilu tingkat kecamatan diharapkan untuk bisa menjaga kesehatan, menjaga integritas dan profesionalitas kerja" tegas Suheri
Suheri juga mengingatkan bahwa kesempatan untuk dapat menjadi bagian dari Pengawas Pemilu itu perlu memiliki semangat dan spirit yang baik
"Sebagai bagian dari Pengawas Pemilu, harus bisa menjaga solidaritas karena kita satu, jaga kekompakan, karena yang bisa menyukseskan kerja-kerja lembaga Pengawas Pemilu adalah Kita yang sudah dilantik dan bersumpah janji" Tutup Suheri
