Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Lampung Menyusun Strategi Kerawanan Pada Tahapan Pemilu 2024
|
Salah satu indikator negara demokratis ialah adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas, Pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak mana pun. Pemilu bukanlah sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir. Namun, Pemilu sesungguhnya awal dari perwujudan kehendak rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menggandeng Organisasi kemahasiswaan serta Kelompok ormas lainnya dalam memberikan informasi terkait kelembagaan maupun pendidikan politik Pemilu, guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. hal itu diungkap Anggota Bawaslu Lampung Hamdi Badrul Munir saat membuka kegiatan Sosialisasi pengawasan Partisipatif sebagai upaya dan strategi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung Utara, Minggu (05/11).
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sejumlah organisasi pers, OKP, dan Ormas, serta organisasi kemahasiswaan, dan KBO Sat-Intelkam Polres Lampung Utara Syahril Emarsad. Tampak juga dalam kesempatan itu ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara
Dalam Sambutan nya Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bapak Hamid Badrul Munir mengatakan, "Saya sangat berharap dengan di undangnya bapak ibu peserta yang terdiri dari OKP, Ormas, Media serta Perguruan Tinggi dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,' Ungkap HBM.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari ungkapkan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman pengawasan partisipatif bagi para peserta pemilu dan masyarakat pemilih dalam pelaksanaan undang – undang pemilu serta upaya pencegahan dan pengawasan langsung terhadap berbagai tahapan pemilu 2024.
“Karenanya dibutuhkan kesiapan yang baik di internal pengawas pemilu, dan adanya pengawasan partisipatif masyarakat, media, OKP, Ormas, dan perguruan tinggi serta kemahasiswaan,†kata Putri.
