Sosia;isasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Suheri Ajak Tingkatkan Kompetensi Hukum Kepemiluan
|
Anggota Bawaslu Lampung Suheri memberikan Materi dalam Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang di Hotel Bukit Randu. (6/4)
Sosialisasi tersebut bertujuan menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja peraturan Bawaslu dan produk hukum non Bawaslu serta penerapannya terhadap suatu tahapan yang telah diatur dalam undang-undang pemilu, juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu dalam tahapan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut Suheri mengatakan didepan seluruh peserta Panwaslu Kecamatan se-Kab. Tulang Bawang bahwa dengan adanya sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum tentunya bawaslu lebih efektif dalam mengatur tata cara prosedur bagaimana caranya Bawaslu bekerja dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum dalam pemilu, dengan menggunakan sistem digitalisasi akan mempermudah pelaksanaan Perbawaslu.
"Bawaslu adalah Lembaga Hierarki, maka dari itu apapun peraturan yang dikeluarkan oleh Bwaslu RI harus diterapkan sampai ketingkat bawah. akan tetapi tugas mutlak kita semua adalah menjaga hak pilih" Imbuhnya.
Suheri menjelaskan bahwa peran pengawas juga memberikan pengertian terhadap masyarakat terkait sukses dan tidaknya pemahaman terhadap Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu dengan menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran bersama untuk ta’at terhadap regulasi yang ada, agar menghasilkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas.
"Penyelenggara pemilu harus tetap tegak lurus pada Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang konstitusional. Komitmen, integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu" Tutupnya.
Kegiatan Sosialisasi Dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang serta para punggawa Kader Pengawas Partisipatif Kab. Tulang Bawang.
