Sinergi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota dalam Mengawal Kualitas Demokrasi
|
Bandar Lampung, Jumat (20/02). Jajaran pengawas pemilu di wilayah Lampung memperkuat koordinasi internal melalui pertemuan daring guna membahas arah kebijakan lembaga di luar masa pemilihan. Bawaslu Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi secara konsisten. Fokus utama pertemuan ini adalah memantapkan pemahaman bahwa pengawasan merupakan tanggung jawab yang tetap berjalan meskipun tidak ada kontestasi politik. Lembaga ditekankan untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai institusi permanen guna menjaga kualitas demokrasi pada tingkat akar rumput.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyampaikan pentingnya makna strategis kehadiran pengawas pemilu. Ia menjelaskan bahwa instruksi konsolidasi demokrasi adalah respons untuk menunjukkan bahwa lembaga ini tidak hanya aktif saat masa pemilihan berlangsung. Totok berpendapat bahwa jika kerja lembaga hanya dibatasi pada tahapan pemilu maka status sebagai lembaga permanen tidak lagi relevan. Oleh karena itu, ia mewajibkan seluruh pengawas untuk melaksanakan agenda konsolidasi tersebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Dalam forum tersebut dijelaskan mengenai pembagian fokus kerja pengawasan. Masa tahapan pemilihan menitikberatkan pada aspek prosedural seperti penanganan sengketa dan penindakan pelanggaran administratif. Sebaliknya, masa di luar tahapan memberikan ruang bagi pengawas untuk memperkuat substansi demokrasi melalui pendidikan politik kepada warga. Hal ini dilakukan melalui peningkatan literasi kepemiluan serta penguatan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya sistem pemerintahan secara kritis.
Peningkatan kualitas kesadaran pemilih menjadi target utama dari upaya konsolidasi ini. Totok Hariyono mengingatkan bahwa integritas pemilihan sangat bergantung pada cara masyarakat menentukan wakilnya. Ia menyatakan bahwa demokrasi harus dibangun di atas kesadaran rasional serta penilaian terhadap kapasitas calon. Totok juga berpesan agar warga tidak memilih pemimpin hanya karena faktor penampilan luar semata. Kesadaran untuk melihat rekam jejak dan integritas merupakan fondasi utama bagi kemajuan politik bangsa.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, merespons arahan tersebut dengan menyatakan kesiapan jajaran di daerah untuk bertindak nyata. Beliau menilai bahwa masa tenang tanpa tahapan pemilihan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat kedewasaan berpolitik masyarakat Lampung. Suheri menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi di Lampung merupakan komitmen untuk memastikan demokrasi tetap berkualitas meskipun tidak dalam masa persaingan politik. Menurutnya, literasi politik yang kuat akan melahirkan partisipasi publik yang cerdas serta bertanggung jawab dalam menentukan masa depan daerah.
Langkah strategis yang akan diambil oleh Bawaslu Provinsi Lampung meliputi kolaborasi luas dengan berbagai mitra sektor pendidikan dan sosial. Rencana kerja ke depan akan melibatkan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas pemuda dalam program pendidikan demokrasi. Suheri menambahkan bahwa kekuatan demokrasi memerlukan proses perawatan yang berkelanjutan dan tidak muncul secara tiba-tiba. Pihaknya akan menyusun strategi bersama Bawaslu Kabupaten dan Kota guna mengimplementasikan setiap poin instruksi pusat demi memperkokoh tatanan demokrasi di Provinsi Lampung.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar