Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Lampung Matangkan Kesiapan Penegakan Hukum Menjelang Pilkada 2024

Sentra Gakkumdu Lampung Matangkan Kesiapan Penegakan Hukum Menjelang Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Lampung Tamri Beri arahan pada kegiatan rapat koordinasi untuk membahas kesiapan dalam menangani potensi tindak pidana pemilu pada tahapan pencalonan yang berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada Jumat (06/09).

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan dalam menangani potensi tindak pidana pemilu pada tahapan pencalonan. Rapat tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan dihadiri Anggota Gakkumdu dari unsur dari kepolisian, kejaksaan, serta anggota Bawaslu Tamri, Gistiawan dan Hamid Badrul Munir pada Jumat (06/09).

Menurut Anggota Bawaslu Lampung Tamri, Dalam forum ini, para peserta rapat menyepakati pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tepat terhadap setiap dugaan pelanggaran atau tindak pidana pemilu.

Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung agar berjalan secara jujur, adil, dan transparan. "Sentra Gakkumdu sebagai wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan diharapkan dapat semakin solid dalam menangani berbagai persoalan yang timbul di tahapan pencalonan hingga pelaksanaan Pilkada," Ungkap Tamri.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah evaluasi dan kajian terhadap prosedur pencalonan yang dilakukan oleh Bapaslon dan partai politik. Tamri menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kendala yang terjadi di lapangan yang dapat menghambat proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Lebih lanjut, Tamri mengungkapkan harapannya agar ke depan tidak ada lagi kendala yang terjadi di lapangan yang dapat menghambat proses demokrasi. Menurutnya, Pilkada 2024 harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai demokrasi dengan menjaga integritas proses pencalonan dan pemilihan.

Pada kesempatan yang sama, para peserta rapat juga membahas pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga jalannya Pilkada yang bebas dari tindak pidana. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi Sentra Gakkumdu dan seluruh pihak terkait dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, diharapkan proses Pilkada di Lampung dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle