Lompat ke isi utama

Berita

Selesai Laksanakan PKL, Bawaslu Lampung Serahkan Kembali Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung

Selesai Laksanakan PKL, Bawaslu Lampung Serahkan Kembali Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung

Mahasiswa PKL Bawaslu Lampung Kembali ke Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Secara simbolik penarikan Mahasiswa tersebut diwakili oleh Dwi Hendro Nugro (Kabag Administrasi Bawaslu Lampung) kepada Nasrul Efendi (Dosen Pendamping Lapangan).

Sebagai perwakilan Prodi KPI Nasrul menyampaikan untaian terima kasih kepada Bawaslu Lampung yang telah memberikan kesempatan bagi enam mahasiswa KPI magang selama 44 hari.

"Enam mahasiswa telah menjalani magang selama 44 hari, terima kasih yang mendalam atas kesempatan dan pengalamannya," ucap Nasrul.

Menurutnya budaya kerja yang ada di Bawaslu Lampung sangat cepat dan responsif. Sehingga menjadi pengalaman berkesan bagi mahasiswa.

"Ritme kerja Bawaslu cepat dan responsif, mudah-mudahan mahasiswa dapat memetik sebagai pembejalaran untuk dipertahankan dikemudian hari," tambah Nasrul.

Sebagai orang yang bertanggungjawab Nasrul mengutarakan permohonan maaf atas suatu kelalaian yang dilakukan oleh mahasiswa selama melaksanakan tugas.

"Generasi Z memiliki potensi, namun butuh bimbingan terutama soal kedisiplinan dan etos kerja, mohon dimaafkan atas segala khilafnya," katanya.

Mewakili Kepala Sekretariat yang sedang perjalanan dinas, kabag administrasi Dwi Hendro Nugroho menyampaikan salam dari kepala sekretariat.

Dwi kemudian menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Prodi KPI UIN Raden Intan Lampung menitipkan mahasiswa untuk menimba pengalaman dan mempraktekan teori yang didapatkan di kampus.

"Bawaslu Lampung merasa terbantu dengan kehadiran mahasiswa KPI UIN Raden Intan Lampung. Kami membuka pintu apabila dikemudian hari mahasiswa KPI dapat kembali magang di Lembaga yang Mengawasi Pemilu ini," kata Dwi.

"Ia kemudian menyampaikan semoga pengalaman yang diserap, dapat bermanfaat dikemudian hari dan ditempat lain," tambah Dwi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle