Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Calon Pemilih Pemula, Gistiawan Ajak Pelajar Ikut Awasi Sekitar

Sasar Calon Pemilih Pemula, Gistiawan Ajak Pelajar Ikut Awasi Sekitar

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan memberikan edukasi ke calon pemilih pemula yaitu siswa siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Bandar Lampung (28/08)

Anggota Bawaslu Lampung memberikan edukasi ke calon pemilih pemula yaitu siswa siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Bandar Lampung. Dalam kesempatan itu Gistiawan mengatakan Indonesia akan menggelar pesta demokrasi terbesar dan satu-satunya di dunia yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Untuk itu, Gistiawan mengajak siswa siswi yang telah berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.

Tidak hanya menggunakan hak pilih, Gistiawan berpesan kepada calon pemilih pemula tersebut untuk mengetahui rekam jejak calon dan paling penting harus mengetahui tujuan memilih baik presiden, DPR, DPD, gubernur, hingga DPRD kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, Gistiawan juga menjelaskan bahaya politik uang dan berita bohong kepada calon pemilih pemula itu.

"Kalau nanti kalian memiliki tetangga melihat ada orang melakukan praktik bagi-bagi duit, bisa dilaporkan ke Bawaslu," ucapnya saat menjadi narasumber Pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMAN 14 Bandar Lampung, Senin (28/08).

Selain itu, menurut Kepala Sekolah SMAN 14 Bandar Lampung Sevensari, penerapan kurikulum merdeka melakukan pembelajaran projek bagi siswa-siswi. Projek ini mengambil tema Suara Demokrasi dengan topik Pemilihan Ketua OSIS yang merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh sekolah.

" Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman secara langsung bagi siswa untuk dapat secara aktif bertanya jawab tentang pelaksanaan pemilihan umum" Ungkap Sevensari.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan memberikan edukasi ke calon pemilih pemula yaitu siswa siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Bandar Lampung (28/08)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle