Lompat ke isi utama

Berita

Sambut Kunjungan KI, Iskardo : Transparansi Pemilu itu Penting

Sambut Kunjungan KI, Iskardo : Transparansi Pemilu itu Penting

Dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan pemilu, Bawaslu Provinsi Lampung selalu mempertimbangkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari proses demokrasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Lampung saat menerima kunjungan Komisi Informasi Lampung di Kantor Bawaslu Lampung. Rabu, (21/6).

Bawaslu sebagai lembaga publik yang bersumber dari keuangan negara perlu menumbuhkan kepercayaan publik dengan keterbukaan informasi. Baginya, memperoleh informasi merupakan hak setiap orang sehingga perlu dilayani.

“informasi merupakan bagian dari perspektif jaminan hukum setiap individu. Karena itu, saya meyakini keterbukaan infomasi merupakan bagian penting dalam menumbuhkan transparansi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat,” Ungkap Iskardo.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurrizal mengatakan bahwa pola komunikasi yang kritis dari Bawaslu merupakan upaya peningkatan keterbukaan dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Karena, Penyelenggara pemilihan umum harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi selama proses pemilihan dengan memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat.

Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Muhammad Fuad mengatakan bahwa pola komunikasi antara KPU dan Bawaslu yang dalam tahapan pemilu terkadang Nampak tidak sejalan. Misalnya, KPU tidak memberikan akses untuk mengawasi data pencalonan legislatif dalam SILON dan daftar pemilih.

“Kenapa Bawaslu tidak mengajukan sengketa informasi ke komisi informasi?,” Tanya Muhammad Fuad.
Hal senada diungkapkan oleh Ahmad Alwi Siregar bahwa seharusnya sesama penyelenggara pemilu KPU selalu mensupport data dan informasi kepada bawaslu guna kerja-kerja penyelenggaraan pemilu sepanjang data tersebut bukan menjadi data yang dikecualikan.

Dilanjutkan oleh Erizal selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung , bahwa dirinya secara kelembagaan menginginkan ada semacam kesepahaman antara KPU dan Bawaslu selaku lembaga penyelenggara pemilu khususnya terkait data dan informasi karena pemilu ini adalah hajat demokrasi secara menyeluruh.

Audiensi tersebut dihadiri oleh masing-masing Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang telah bersepakat akan membentuk satuan tugas (Satgas) keterbukaan informasi penyelenggaraan pemilu yang akan di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Satgas tersebut terdiri dari tiga lembaga yakni Bawaslu, KPU dan KI Provinsi Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle