Samakan Persepsi Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Lampung Dalam Tahapan Kampanye, Bawaslu Lampung Gelar Konsolidasi
|
"Kita berharap untuk bisa memaksimalkan tugas dalam membahas dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Iskardo saat menyampaikan Sambutan pada Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Lampung Dalam Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 (17/12)
Pada tahapan kampanye Iskardo menekankan agar terus membangun langkah pencegahan
"Harapannya upaya antisipasi pencegahan dilakukan selama proses Tahapan Kampanye ini terus dikuatkan," kata Iskardo.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesamaan paham pada jajaran Gakkumdu dalam pola penindakan sesuai dengan regulasi, hal ini menjadi atensi bersama secara terpadu dan terarah.
Yang perlu digaris bawahi dalam tahapan kampanye ini menurut Iskardo adalah APK dan bahan Kampanye juga keterlibatan ASN.
"Kesepahaman bersama dalam apa saja yg boleh dan tidak boleh dalam proses kampanye termasuk dalam bahan kampanye yang dibagikan," Tambah Iskardo
Sebagai Ketua Bawaslu Lampung Ia juga mengingatkan Publikasi kegiatan.
"Apapun langkah dalam optimalisasi kerja-kerja Gakkumdu untuk tetap terpublikasikan, karena Masyarakat juga ingin melihat apa yang sudah dilakukan dalam proses Tahapan Pemilu," Tegas Iskardo.
Kegiatan yang bertujuan terbinanya kesepahaman bersama dalam tahapan kampanye pemilu, aspek teknis dan non teknis prosedur dalam penegakkan hukum pemilu dan menentukan arah kebijakan yang Strategis dihadiri Anggota Bawaslu Lampung Suheri, Tamri, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir, Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
