Resmi Di Lantik, Bawasu Lampung Imbau PTPS Untuk Lakukan Pengawasan Dengan Sebaik-baiknya
|
Terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan suara, sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panwaslu Kecamatan pada Senin (22/1).
Menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto, Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
“Bahwasannya PTPS yang sudah dilantik nantinya memastikan semua proses pelaksanaan terkhusus di Tempat Pemungutan Suara berjalan sesuai perundang-undangan,†tutur Minan.
Ia menekankan kepada PTPS agar melakukan pengawasan yang sebaik-baiknya, panduan dan tata cara yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara serta melakukan netralitas.
"PTPS menjadi kunci utama, karena mereka yang lebih memahami situasi di dalam TPS," tambahnya.
Selain itu, Ia memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan pemungutan serta perhitungan suara pada pemilu tahun 2024 berjalan sesuai aturan yang ada. Disamping dilantik, para PTPS juga diberikan pembekalan dan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi PTPS baik ketika hari pemungutan suara atau sebelum pelaksanaan pemilu.
“Meskipun singkat ikuti Bimtek hari ini dengan serius sehingga akan mendapatkan gambaran Tugas Awal sebagai PTPSâ€. Jelas Widodo.
untuk selanjutnya Ia menegaskan setelah Bimtek ini jangan malu untuk terus berkoordinasi dengan PKD, dan Panwaslu Kecamatan, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait Teknis yang akan dilaksanakan pada pengawasan di PTPS,
“Jangan hanya dinilai dari Jumlahnya namun terimalah dengan penuh syukur, karena hanya dengan itulah maka semua pekerjaan dalam PTPS ini akan terasan penuh dengan kenikmatan†Pungkasnya.
Di ketahui Widodo menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS Di Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
