Rapat Sentra Gakkumdu Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Sentra Gakkumdu Lampung rapat membahas laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu yang ada di Provinsi Lampung. Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengungkapkan kegiatan rapat ini dilakukan untuk melakukan penyamaan persepsi bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Lampung, Kamis (29/2).
"Kami mengharapkan dari kepolisian dan kejaksaan supaya benar-benar terkait hukum pidana pemilu bisa selaras, terutama terkait laporan dari masyarakat dan temuan," ucap Tamri.
Kemudian, Tamri menyebutakan Sentra Gakkumdu merupakan wadah penanganan tindak pidana pemilu yang tergabung dari tiga lembaga yakni unsur Bawaslu, unsur kejaksaan dan Unsur Kepolisian.
“Gakkumdu merupakan komponen penting yang turut menentukan kesuksesan penyelenggaraan penegakan hukum tindak pidana pemilu sehingga perlu bekerja cepat dan efektif untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran pada pemilu, perlu sinergitas untuk mewujudkan hal tersebut†Jelas Tamri.
Tamri berharap, semua proses penanganan pelanggaran pemilu di Kabupaten/Kota bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, agar terwujudnya pemilu yang berkeadilan.
"Semua pihak berharap agar pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh,â€Tambahnya.
