Rakor Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan, Qohar : Bentuk Pertanggujawaban Kinerja Kepada Lembaga Maupun Publik
|
Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar dan Hamid Badrul Munir beserta staf Aris Munandar menghadiri Rakor Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Selasa (12/12).
Dalam kesempatan itu Qohar mengungkap tujuan dilaksanakannya penyusunan laporan akhir kehumasan tahun 2023 ini untuk mengkompulir berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan guna tersusunnya satu dokumen berupa laporan.
“Dalam laporan nantinya harus tersedia seluruh kegiatan kehumasan yang telah direalisasikan maupun belum terealisasikan. semua kegiatan harus tergambarkan melalui laporan ini. Agar kedepan kegiatan yang telah dilaksanakan tetap berjalan dan yang belum terlaksana harus kita upayakan untuk bisa berjalan di tahun 2023 dan disampaikan langsung kepada Bawaslu RI paling lambat pada tanggal 26 Desember 2023â€, tambah Qohar
Kemudian, ia juga meminta kepada Tim Humas Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan laporannya Bawaslu Provinsi Lampung, terakhir pada tanggal 20 Desember, dimana Bawaslu Provinsi Lampung akan mengompilasikan seluruh Laporan Tim Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
"Sesuai arahan Bawaslu RI, Kami akan mengompilasikan seluruh Laporan Tim Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, dijadikan satu. hal ini berguna untuk mengevaluasi kinerja humas ditubuh Bawaslu Lampung, serta dapat mengembangkan Tim Humas Kedepannya," Ungkap Qohar.
Selain itu, menurut Qohar Laporan akhir kehumasan sebagai bentuk pertanggujawaban kinerja Humas Bawaslu Provinsi Lampung mapupun Bawaslu Kabupaten/Kota baik kepada lembaga maupun kepada publik.
