Rakor Evaluasi Penyusunan Dapil & Alokasi DPRD, Suheri: Dapil Menjadi Area Pertarungan Peserta Pemilu
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung di Hotel Sheraton Bandar Lampung, 14 Maret 2023.
Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik Ibu Titik Sutriningsih yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan tentang Evaluasi Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu Tahun 2024 dan menerapkan hasil evaluasi ke dalam pelaksanaan Sosialisasi Daerah Pemilihan.
“Terimakasih kepada Suheri selaku Anggota Bawaslu Lampung atas kesediaan waktunya yang selalu membersamai dan mengawasi kerja-kerja jajaran KPU" Ucapnya.
Dikesempatan tersebut Suheri menjelaskan, Penetapan dan Penyusunan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota diawali dengan Tahapan Persiapan dimana KPU menerima data agregat kependudukan, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan dapil dan alokasi kursi setelah dilakukan pencermatan dan sinkronisasi. Dalam Penetapan dan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi baik untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kab/Kota harus berpedoman beberapa prinsip diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.
Suheri melanjutkan, sebelumnya Bawaslu telah mengikuti proses penataan dapil dan alokasi kursi di Provinsi Lampung. Seperti melihat prosedur, rancangan usulan, dan melakukan uji publik melalui tanggapan dan masukan masyarakat dan memastikan basis data yang digunakan adalah data termutakhir.
" Tahapan penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung adalah salah satu bagian penting karena Dapil menjadi area pertarungan peserta pemilu, maka tentu harus ada evaluasi“ Tutupnya.
Turut hadir menjadi narasumber yakni akademisi FISIP Universitas Lampung Prof. Ari Darmastuti, Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut yaitu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Hukum dan pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas serta Pejabat Struktural, Fungsional, Staf KPU Provinsi Lampung.
