Raker Sengketa Proses Pemilu, Hermansyah: Pahami Alur Sengketa
|
Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah hadir sebagai narasumber dalam Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Hotel Sari Rasa, Lampung Barat, Rabu (15/3)
Agenda ini diselenggarakan dalam rangka implementasi tugas dan fungsi Divisi Penanganan Pelanggaran dan
Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dalam Penyelesaian
Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
Rakor dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan dan staf se-Lampung Barat sebagai peserta
Dalam kesempatannya Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah memaparkan berbagai potensi permasalahan sengketa pada berbagai tahapan dan teknis penyelesaiannya
Hermansyah menghimbau kepada Pengawas untuk memahami alur dan proses ketika ada sengketa Pemilu dan bagaimana Bawaslu siap menangani Permohonan Sengketa dan Prosesi Persidangan
"Kuasa kita sebagai peradilan pemilu, ketika sebagai hakim harus dapat memutuskan perkara, juga sebelumnya harus mampu menjadi mediator", pungkasnya.
Pada kesempatan ini M. Farid Ardiles selaku koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap dengan adanya kegiatan ini Panwaslu Kecamatan dapat memahami potensi sengketa, sehingga dapat melakukan pencegahan lebih awal dan siap menanganani sengketa proses
