Proses Rekapitulasi Suara , Bawaslu Lampung Pastikan Pengawas Pemilu Awasi Sesuai Aturan
|
Kegiatan rekapitulasi suara pemilu 2024 di Lampung hingga saat ini masih sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses rekapitulasi suara yang kini berlangsung di tingkat kecamatan juga masih berjalan. Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir Mengimbau agar pengawas pemilu melakukan kerja pengawasan rekapitulasi suara sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, Selasa, (20/2)
â€Perhatikan hasil perhitungan suara di tiap TPS sebagaimana data yang dimiliki pengawas pemilu secara berjenjang , pastikan bahwa hasil perhitungan suara dan data lainnya tidak ada selisih , tidak terjadi manipulasi suara, apalagi merugikan salah satu peserta pemilu “, Jelas HBM saat meninjau rekapitulasi suara Kecamatan Tumijajar Menggala Tulang Bawang.
Hamid meyakini , seluruh jajarannya di pengawas pemilu sudah memahami regulasi terkait pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara . Namun tambah Hamid , jika masih ada hal yang memerlukan kajian lebih lanjut /keraguan, dapat dikonsultasikan dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota yang juga melakukan monitoring rekapitulasi suara .
Lebih lanjut Ia menambahkan, dalam proses rekap , jika ada keberatan dari pihak saksi peserta pemilu yang disampaikan kepada jajaran KPU/PPK , pengawas pemilu perlu memperhatikan masalah atau keberatan saksi peserta pemilu dan jawaban dari jajaran KPU atas keberatan saksi tersebut . Selain itu, seluruh aktivitas pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dituangkan dalam Form A Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
Seperti diketahui, pergeseran surat suara pemilu saat ini sudah memasuki rekapitulasi suara ke tingkat kecamatan. Bawaslu dan jajarannya melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan rekapitulasi suara tersebut. Proses rekapitulasi di kecamatan dimulai pada 15 Februari hingga 3 Maret 2024. Fokus dalam pengawasan rekapitulasi suara berjenjang , dimulai dari tingkat kelurahan/desa,PPK kecamatan ,kabupaten, provinsi hingga ke tingkat nasional.
