Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Lampung, Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengungkapkan Kemurnian Suara Rakyat merupakan Mahkotanya Pemilu, maka sebagai lembaga pengawas Pemilu, harus menjaga kemurnian tersebut.
Hal itu diungkapkan saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Provinsi Lampung di Ruang Ruang Rapat Papadun, Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (5/3).
Menurutnya, Rapat Koordinasi tersebut di selanggarakan dalam rangka persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi lampung. Dalam Kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi Lampung menyingkronkan Data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Kami imbau, Bawaslu Kabupaten/Kota sampaikan hasil pengawasan atau kejadian khusus saat Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota," Tegas Iskardo.
Selain itu, Ia meminta Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memapaparkan terkait dengan penanganan pelanggaran yang dilakukan di wilayah masing-masing dan progresnya.
Kemudian, ditempat yang sama Tamri menegaskan kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tegak lurus kepada aturan yang ditetapkan dalam mengawasi Pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, turut hadir Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, Gistiawan, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
