Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu Melalui Kolaborasi Lintas Lembaga, Bawaslu Berkoordinasi Dengan KPID Lampung

Perkuat Pengawasan Pemilu Melalui Kolaborasi Lintas Lembaga, Bawaslu Berkoordinasi Dengan KPID Lampung

Bawaslu Lampung terima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, Di Ruang Rapat Bawaslu Lampung, Selasa (6/2)

Ketua KPID Lampung, Budi Jaya Idris mengungkapkan kehadirannya untuk koordinasi terkait upaya yang dilakukan dalam mengawasi proses pemilihan umum (Pemilu). Sejak tanggal 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, KPID Lampung aktif memantau liputan Pemilu melalui berbagai saluran televisi dan radio. Kerjasama erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi menjadi fokus utama dan KPID siap menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Lampung, Qohar menyoroti pentingnya peran Bawaslu dalam memantau media sosial terkait potensi ujaran kebencian. Menurutnya kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menutupi celah pengawasan.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Lampung Tamri menekankan perlunya transparansi dalam penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengawasan Pemilu untuk memastikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.

Ditempat yang sama, Hamid Badrul menegaskan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dan KPID dalam menjaga integritas Pemilu.

Kepala bagian Divisi Hukum, Humas dan Datin Indra Darmawan, menekankan upaya eksternal dalam menguatkan pengawasan, termasuk melalui partisipasi wartawan dan penerbitan SKB baru terkait pengawasan cyber.

Keseluruhan, upaya kolaboratif antara KPID Lampung, Bawaslu dan instansi terkait lain diharapkan dapat memastikan Pemilu berlangsung secara aman, terbuka dan kondusif bagi seluruh masyarakat Lampung. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan integritas Pemilu tetap terjaga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle