Perkuat Kepercayaan Publik, Bawaslu Lampung Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Optimalisasi Publikasi Di Masa Non Tahapan
|
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menekankan pentingnya penguatan kepercayaan publik dan citra kelembagaan pada masa non tahapan Pemilu/Pemilihan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Timur dalam rangka optimalisasi publikasi kelembagaan, pada Selasa (10/03).
Menurut Achmad Sutiono, masa non tahapan bukan berarti aktivitas pengawasan berhenti. Sebaliknya, periode ini justru menjadi momentum strategis bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat kehadiran lembaga di tengah masyarakat, terutama melalui publikasi dan penyebarluasan informasi kepemiluan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa penguatan publikasi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun persepsi publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga yang independen, akuntabel, dan proaktif dalam menjaga integritas demokrasi.
“Pada masa non tahapan, jajaran Bawaslu, khususnya di Lampung Timur, perlu melakukan berbagai upaya untuk memperkuat kepercayaan publik dan citra lembaga. Bawaslu harus mampu membangun serta memperkuat persepsi masyarakat bahwa lembaga ini hadir sebagai institusi yang independen, akuntabel, dan aktif dalam menjaga integritas Pemilu,” ujar Achmad Sutiono.
Ia menambahkan, salah satu cara untuk membangun kepercayaan tersebut adalah dengan memastikan Bawaslu tetap hadir di ruang publik melalui berbagai saluran komunikasi dan informasi. Kehadiran ini dapat dilakukan melalui publikasi kegiatan, edukasi kepemiluan, hingga penyampaian informasi terkait pengawasan pemilu kepada masyarakat.
Achmad Sutiono menegaskan bahwa upaya memperkuat publikasi pada masa non tahapan merupakan investasi jangka panjang bagi kelembagaan Bawaslu. Melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, Bawaslu dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat dukungan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu.
“Ini merupakan investasi jangka panjang bagi lembaga. Dengan publikasi yang konsisten dan komunikasi yang baik kepada masyarakat, Bawaslu dapat meraih dukungan, kepercayaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa upaya optimalisasi publikasi tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh jajaran Bawaslu di daerah didorong untuk terus meningkatkan aktivitas publikasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar keberadaan Bawaslu tetap dirasakan oleh publik, sekaligus memperkuat peran lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar