Perkuat Kapasitas & Edukasi Publik, Bawaslu Lampung Luncurkan Ruang Literasi Pengawasan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi meluncurkan Ruang Literasi Pengawasan sebagai upaya memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan edukasi publik terkait demokrasi dan pemilu. Kegiatan launching yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (22/04) ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Lampung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, serta Mahasiswa.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya membangun budaya pengawasan partisipatif melalui pendekatan edukatif. Menurutnya, literasi pengawasan menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Ruang Literasi Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, membangun kemampuan dalam menyaring informasi agar tidak mudah terjebak hoaks, serta mendorong kesadaran akan pentingnya keterlibatan publik dalam pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bawaslu Lampung. Ia berharap Ruang Literasi Pengawasan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
“Dengan semangat membaca, memahami, dan mengawasi dari literasi menuju partisipasi, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi,” katanya.
Fitrianita juga menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak akan berjalan optimal tanpa pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran ruang literasi ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga pusat edukasi, diskusi, dan pengembangan gagasan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada pembangunan kesadaran masyarakat.
“Pengawasan bukan semata soal penegakan hukum, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran. Literasi menjadi salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan demokrasi ke depan yang semakin kompleks, termasuk menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, kelompok masyarakat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi menjadi salah satu kelompok rentan terhadap pengaruh negatif seperti politik uang dan hoaks.
“Melalui Ruang Literasi Pengawasan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih kritis, berdaya, dan tidak mudah terpengaruh,” tambahnya.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar