Lompat ke isi utama

Berita

Penyamaan Persepsi Bawaslu se Lampung Terkait Strategi Konsolidasi Demokrasi

1

Bandar Lampung, Jumat (20/02). Jajaran pengawas pemilu di wilayah Lampung mengikuti rapat koordinasi daring guna membahas strategi konsolidasi demokrasi di luar masa tahapan pemilu. Pertemuan yang dipimpin oleh Bawaslu Republik Indonesia ini melibatkan seluruh personel Bawaslu Provinsi Lampung hingga tingkat kabupaten dan kota. Agenda utama difokuskan pada penguatan peran lembaga sebagai institusi permanen yang bertanggung jawab atas kualitas demokrasi secara berkesinambungan. Forum ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan pusat dalam menjaga stabilitas pengawasan meski tidak ada kontestasi politik yang berlangsung.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan penjelasan mengenai esensi keberadaan lembaga pengawas. Beliau menekankan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bentuk respons atas tuntutan fungsi kelembagaan yang tetap aktif di luar jadwal pemilu. Totok menjelaskan bahwa surat instruksi konsolidasi demokrasi adalah jawaban bahwa Bawaslu bukan hanya bekerja saat pemilu. Ia berpendapat bahwa jika lembaga hanya bekerja saat tahapan pemilu maka tidak perlu ada lembaga permanen sehingga konsolidasi demokrasi wajib dilaksanakan.

Pergeseran fokus kerja dari aspek prosedural menuju aspek substansial menjadi poin bahasan dalam rapat tersebut. Saat tahapan pemilu berjalan, Bawaslu memprioritaskan pengawasan teknis dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Namun pada masa jeda antar pemilu, prioritas dialihkan pada penguatan literasi kepemiluan dan pendidikan politik bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa partisipasi publik didasari oleh pemahaman yang matang mengenai sistem politik di Indonesia.

Indikator keberhasilan demokrasi diletakkan pada rasionalitas pemilih dalam menentukan pemimpin. Totok Hariyono mengingatkan bahwa kesadaran publik harus diarahkan pada penilaian kapasitas dan integritas calon. Beliau menyatakan agar jangan sampai masyarakat memilih wakil rakyat dan calon pemimpin hanya berdasarkan ketampanan atau kecantikan. Totok menambahkan bahwa demokrasi harus dibangun di atas kesadaran rasional serta rekam jejak yang jelas. Hal ini menjadi dasar bagi program pengawasan partisipatif yang melibatkan rakyat sebagai subjek utama.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, merespons arahan tersebut sebagai sebuah komitmen untuk menjaga pertumbuhan demokrasi di daerah. Menurutnya, agenda ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif melainkan langkah nyata mempertegas eksistensi pengawas pemilu. Suheri menjelaskan bahwa bagi pihak Bawaslu Lampung, konsolidasi demokrasi adalah komitmen untuk memastikan demokrasi tetap tumbuh dan berkualitas meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Ia menekankan pentingnya penguatan literasi agar partisipasi publik semakin cerdas dan bertanggung jawab.

Implementasi strategi di Provinsi Lampung akan melibatkan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan edukasi. Bawaslu Lampung berencana menggandeng perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan dalam merumuskan langkah taktis di lapangan. Kolaborasi dengan komunitas pemuda juga dipandang sebagai strategi efektif untuk menyebarkan nilai pengawasan. Suheri menegaskan bahwa demokrasi yang kuat tidak lahir secara instan dan harus dirawat secara berkelanjutan. Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan arahan pusat ke dalam program kerja lokal guna memperkuat substansi demokrasi di wilayahnya.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle