Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif, Karno : Wadah Kolaborasi Bawaslu Dengan Masyarakat

Pengawasan Partisipatif, Karno : Wadah Kolaborasi Bawaslu Dengan Masyarakat

Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya saat melaksanakan monitoring pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai wujud nyata Implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Jum'at (09/05).

Dalam kegiatan tersebut Karno mengingatkan Bawaslu Kabupaten Pesawaran sudah sejauh mana pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan menjelang Pemilu Tahun 2024 ini mengingat pelaksanaan pemungutan suara tinggal beberapa bulan lagi.

“Kegiatan soswatif harus tetap dilakukan apakah itu memang ada anggarannya atau pun tidak, karena memang sudah jadi tugas kita menyampaikan kepada masyarakat tentang kepemiluan.” ujar Karno

Selain itu, karno menjelaskan bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan

"Baiknya soswatif tidak hanya dilakukan kepada siswa-siswi menengah atas atau mahasiswa tetapi masyarakat juga perlu pengetahuan tentang kepemiluan" Tegas karno.

Karno berharap Sosialisasi Pengawasan Partisipatif memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” Harap Karno

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle