Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban APK Di Metro, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Lakukan Secara Humanis

Penertiban APK Di Metro, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Lakukan Secara Humanis

Pada tahapan masa tenang, Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan giat patroli pengawasan masa tenang dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Metro, (12/02).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan bahwa pada tahapan masa tenang tidak hanya tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tetapi juga potensi-potensi pelanggaran maupun sengketa Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Metro beserta jajarannya lakukan penertiban APK secara humanis, kedepankan fungsi pencegahan berupa surat himbauan bahwa peserta pemilu pada masa tenang dihimbau untuk menertibkan ataupun menurunkan APK secara mandiri, semua atribut kampanye tanpa terkecuali.

"Berikan perlakuan yang sama terhadap para peserta pemilu 2024, jangan ada tebang pilih dalam penertiban atau pun penurunan APK, karena masa tenang ini adalah waktu yang rentan akan pelanggaran pemilu," Tutur HBM.

Pada kesempatan penertiban APK dimaksud, Bawaslu Kota Metro beserta Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan Metro Barat mendatangi rumah pemenangan Paslon Capres dan Cawapres yang belum menurunkan APK. Sebelumnya HBM melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah bahwa Tim Bawaslu akan menertibkan APK yang masih terpasang di masa tenang. Dijelaskan juga oleh HBM bahwa pada masa tenang tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun termasuk dengan membiarkan APK terpasang ditempat umum.

Lebih lanjut HBM menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu se-Kota Metro untuk meningkatkan frekuensi pengawasan melekat terhadap potensi pelanggaran pidana salah satunya adalah politik uang. "Identifikasikan secara maksimal karena Kota Metro urutan kedua tertinggi pelanggaran pidana politik uang," tegasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle