Patroli Kawal Hak Pilih, Suheri: Pastikan Pemilih Disabilitas Mendapatkan Hak Untuk Memilih
|
Bawaslu Lampung, Suheri selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Tubaba Midiyan, Holdin, Sukirman Hadi, didampingi Ketua dan Anggota KPU Tubaba, Cecep Ramdhani, Yudi Agusman, Wirda Jaya melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dengan metode Uji Petik Coklit terhadap pemilih disabilitas di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa,(28/2)
Patroli pengawasan kawal hak pilih ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini telah dilakukan proses coklit oleh Pantarlih dan dapat memilih pada Pemilu Tahun 2024 nanti
Saat melalukan uji petik terhadap pemilih disabilitas, Suheri mengatakan "Pemilih disabilitas rentan untuk tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, sehingga Bawaslu hadir untuk memastikan hak konstitusional setiap warga negara dalam memilih pemimpinnya pada pemilu tahun 2024 dapat terakomodir mulai dari pendataan pemilih, penyediaan lokasi TPS dan fasilitas untuk pemilih disabilitas harus dipenuhi oleh KPU dan jajarannya". Tegas Suheri
Selanjutnya Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan menambahkan, bahwa proses coklit sudah masuk hari ke 16, midiyan juga berharap agar proses coklit ini selesai sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan yaitu tanggal 14 maret 2023.
