Pastikan Logisltik Pemilu Sesuai, Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Percetakan Surat Suara
|
Badan pengawas pemilihan umum Provinsi Lampung aktif melakukan pengawasan langsung terhadap pencetakan surat suara Pemilihan Umum di PT. Gramedia, Site Palmerah Selatan No.22-28, Gelora Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir pengawasan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya merupakan kewajiban Bawaslu, khususnya Bawaslu provinsi yang tertuang dalam pasal Pasal 97 Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Kami pun, telah menggelar Rapat Pleno mengenai pengawasan Tahapan Pengadaan Logistik Pemilu dan pendistribusiannya, dimana Pimpinan Bawaslu Lampung secara bergantian mengawasi proses pencetakan hingga pendistribusian logistik pemilu, dibantu dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang merupakan kewajiban mereka juga," Ungkap HBM
Ditempat yang sama Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar mengingatkan kepada pihak PT. Gramedia dalam pendistribusian Logistik tersebut, untuk perhatikan tonase mobil logistik, dimana di beberapa daerah di Provinsi Lampung jalan yang tidak memungkinkan mobil dengan Tonase besar.
Qohar juga menambahkan, Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian atau kecurangan dalam proses pemilihan umum mendatang.
“Pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian atau kecurangan dalam proses pemilihan umum mendatang. Bawaslu Lampung dengan tegas berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu, serta memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan aman dan adil pada Pemilu 2024 mendatang†tambah Qohar.
