Pasca Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Lampung Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran
|
Pasca Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Konsolidasi Data Hasil Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (24/03).
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar rapat evaluasi ini sebagai bentuk konsolidasi antar-jajaran kelembagaan pengawas Pemilu se-Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan untuk memetakan kendala yang dihadapi dan merumuskan strategi penanganan pelanggaran yang lebih baik. Salah satu fokus utamanya adalah perkuatan komitmen bersama dalam alur dan sistem koordinasi antar-kelembagaan.
"Melalui perkuatan Komitmen Bersama terhadap alur dan sistem koordinasi antar-kelembagaan dalam implementasi model pencegahan serta penanganan temuan dan penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, bersama-sama kita wujudkan keterpaduan langkah dalam penatalaksanaan dukungan masing-masing unsur kelembagaan terhadap kesiapan kelembagaan pengawas Pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis menjelang, pada saat dan pasca penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," Ungkap Iskardo saat mengawali Kegiatan tersbut.
Kemudian, lanjut Iskardo, implementasi model pencegahan serta penanganan temuan dan penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dapat berjalan secara berkualitas.
"Dengan demikian, kita dapat menguatkan sistem pengawasan kepemiluan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan amanat peraturan Perundang-Undangan," tambah Iskardo.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan penanganan pelanggaran pada Pemilu mendatang dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas demokrasi dalam proses Pemilu di Provinsi Lampung.
