Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Existing di Pesawaran Ikuti Tes Evaluasi Kinerja

Panwaslu Kecamatan Existing di Pesawaran Ikuti Tes Evaluasi Kinerja

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan tahapan rekruitmen ulang panwaslu kecamatan existing.

Rekruitmen ulang yang mengacu kepada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024 Tanggal 18 April 2024 ini dilakukan sebelum penetapan calon terpilih sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menyampaikan, tahapan yang diikuti oleh para Ketua dan Anggota Panwaslu Existing ini merupakan arahan sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI yang dilakukan serentak di seluruh tanah air.

Ia berharap, semua yang mengikuti tahapan ini dapat menjalani seluruh rangkaian tahapan lulus kembali.

"Apabila nantinya hasil dari tahapan yang diikuti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masing-masing peserta agar jangan berkecil hati dan tetap optimis dalam menjalani kehidupan serta mengambil hikmah dari pengalaman sebelumnya," Jelas Gistiawan saat meninjau proses evaluasi Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Senin (29/4).

Sesuai dengan pedoman petunjuk teknis pembentukan Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024, jadwal penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan existing pada tanggal 1-2 Mei 2024. Kemudian akan dibuka kembali bagi kecamatan yang terdapat kekosongan mulai tanggal 3- 4 Mei 2024.

“Baik yang existing maupun yang Panwaslu Kecamatan baru akan dilantik bersama pada 24-25 Mei 2024.” tambah.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle