Pantau Verifikasi Calon PAW Anggota Bawaslu Way Kanan, Imam : Siapapun Yang Terpilih Harus Mampu Mengemban Amanat
|
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori lakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan verifikasi calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan sisa masa jabatan 2018-2023. Verifikasi ini di gelar di Kantor Bawaslu Way Kanan melalui Daring via Zoom Meeting, Jum'at (07/07).
Proses verifikasi PAW ini dilakukan Bawaslu untuk mendapatkan kandidat terbaik yang berhak mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Alm. Triwana beberapa waktu lalu (16/06). calon PAW tersebut diverifikasi oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd., M.M.
Pelaksanaan verifikasi melalui sesi wawancara dan di gelar secara tertutup di ruang Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan. Meski memang verifikasi ini bukanlah rangkaian proses seleksi, sebab sudah dilakukan sebelumnya. Namun hal ini penting dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut informasi-informasi kelayakan para calon PAW. Selain itu, proses ini juga menjadi momen untuk melihat dan menilai integritas serta tanggungjawab para calon ke depan dalam mengawas gelaran pesta demokrasi. Pasca verifikasi ini dilakukan, Ketua dan anggota Bawaslu akan menentukan calon terpilih melalui rapat pleno. Hasilnya akan diumumkan kemudian.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori berharap siapapun yg terpilih sebagai PAW mampu menjalankan tugasnya sebagai bentuk amanat yang besar, dan merupakan insan yang berintegritas, tak bisa diintervensi dan berdiri kokoh atas dasar Undang-undang Pemilu dan perbawaslu.
