Optimalisasi Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan
|
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 di Lapangan Korpri, Minggu (11/2). Hal serupa dilaksanakan di 15 kabupaten/kota secara serentak yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat PTPS.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan anggota Forkopimda terpantau menghadiri gelaran tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P.Panggar mengatakan tujuan kegiatan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024.
"Selaku Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, saya atas nama pribadi dan kelembagaan berharap dengan adanya kegiatan apel siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan juga persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung secara luber dan jurdil serta terlaksana dengan regulasi yang berlaku." Kata Iskardo.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai PKPU masa tenang berlangsung selama tiga hari dan hari ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada hari Selasa tanggal 13 Februari2024 maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama sama meningkatkan komitmen dan menjaga konektifitas keamanan,kedamaian, dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Provinsi lampung ini." Tambahnya.
Iskardo lalu memberi informasi bahwa dalam rangka penyamaan persepsi untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, Bawaslu Provinsi Lampung telah menerbitkan surat instruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Surat himbauan kepada seluruh Peserta pemilu baik Partai Politik Maupun dan Calon DPD dengan maksud dan harapan semua peserta pemilu dapat menertibkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye serta tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun yang mengarah kepada ajakan untuk memilih guna terbinanya Iklim Pemilihan yang Terbuka,adil, dan Berkepastian Hukum.
Iskardo mengatakan Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan identifikasi Kerawanan baik kerawanan pada masa tenang,kerawanan persiapan pemungutan suara, kerawanan pelaksanaan pemungutan suara, kerawanan persiapan penghitungan suara, kerawanan pelaksanaan penghitungan suara, dan kerawanan pasca penghitungan suara serta secara kolektif. Bawaslu telah melakukan identifikasi TPS Rawan yang hasilnya hari ini dipublikasikan secara serentak se Indonesia oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten kota.
Pada masa tenang ini Iskardo mengingatkan kepada peserta Pemilu bahwa pada masa tenang dilarang melakukan kampanye dengan metode apapun. Hal-hal yang dapat mengarah pada dugaan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana akan diproses dan ditindak oleh jajaran Bawaslu sebagaimana ketentuan Peratuan Perundang-undangan sebagai sanksi terbesar secara administratif yaitu pembatalan sebagai calon anggota DPR,DPD, DPRD Provinsi , dan DPRD Kabupaten/Kota dan pidana jika terbukti melakukan tindak pidana kePemiluan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Pengawas Pemilu Iskardo menyadari secara penuh bahwa dalam melaksanakan pengawasan Pemilu secara universal jumlah personilnya kurang memadai, maka menurutnya perlu dukungan dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan keteriban serta terlibat secara partisipatif melakukan pemantauan dan pengawasan maupun berpartisipasi melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran demi terwujudnya Pemilu di Lampung yang demokratis dan bermartabat.
Iskardo berpesan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, pengawas kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara untuk tetap menjaga integritas, menjaga solidaritas tim dan meningkatkan pengawasan secara intensif guna terwujudnya Pemilu yang sesuai dengan azas luber dan jurdil. Menurutnya publik menaruh harapan besar kepada jajaran pengawas Pemilu keseluruhan. Ia kemudian berdoa agar seluruh Pengawas diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
Saat dikonfirmasi Oleh Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Mengapresiasi pelaksanaan apel. Pemerintah Provinsi Lampung mendukung komitmen bersama dalam menjaga Lampung tetap aman, kondusif dan tertib saat masa tenang hingga perhitungan suara pada Pemilu 2024.
“Saya yakin di Lampung bisa menjalankan hal tersebut. Saya bersama Polda, Bawaslu dan KPU, Secara konsisten didalam menyelenggarakan pemilu yang aman ,damai dan sejuk.†Ujarnya
Pada kesempatan apel ini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melakukan pengecekan pasukan peserta apel, serta dilanjutkan dengan melepas pelaksanaan patroli pengawasan masa tenang.
Untuk diketahui peserta apel terdiri dari unsur PTPS, Pengawas Kelurahan/Desa, Panwascam, Bawaslu, Satpol PP dan Saka Adhyasta.
