Optimal Pengawasan Kampanye, Bawaslu Lampung Gunakan Aplikasi Siwaskam
|
Guna mengoptimalkan pengawasan tahapan kampanye pada pemilu 2024, Bawaslu Lampung menggelar kegiatan rapat pembahasan Aplikasi Sistem Pengawasan Kampanye (Siwaskam) di Kantor Sekretariat Bawaslu Lampung (30/11).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri menginginkan bahwa edukasi penggunaan aplikasi Siwaskam dapat tersalurkan hingga ke penyelenggara di tingkat desa.
"Bawaslu Provinsi harus bisa mengajarkan penggunaan aplikasi Siwaskam kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dengan jelas," kata Tamri.
Dibuatnya aplikasi Siwaskam ini bertujuan untuk mendata atau mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa tahapan kampanye dibantu dengan form elektronik. Dengan adanya aplikasi Siwaskam maka kinerja pengawasan pada masa kampanye dapat terbantu. Dengan begitu Bawaslu dapat lebih cekatan dalam penanganan pelanggaran.
Untuk saling berkolaborasi, Koordinator Divisi Humas dan Datin Ahmad Kohar mengatakan bahwa divisi nya akan memantau aktivitas kampanye di media sosial.
"Kelanjutannya nanti akan dibuat beberapa tim yang bergantian dalam melakukan pengawasan di media sosial,"Ahmad Qohar melengkapi.
"Memasuki tahapan kampanye terbagi menjadi dua bagian yaitu kampanye awal dan kampanye akhir. Dalam masa kampanye awal seluruh unsur kampanye berbentuk iklan dan rapat umum. Diperlukan tim yang banyak untuk melaksanakan pengawasan. Kampanye di media sosial perlu mendapatkan perhatian khusus, oleh karena itu pengawasan terhadap media sosial harus dilakukan dengan optimal," lanjut Ahmad Qohar.
Menurut Qohar kampanye melalui media sosial menjadi upaya baru bagi calon legislatif untuk menyampaikan visi misi dan citra diri kepada masyarakat. Oleh karenanya dalam rangka menciptakan Pemilu yang berkualitas maka kampanye melalui saluran udara tersebut perlu pengawasan terpadu.
