Lompat ke isi utama

Berita

Menuju akhir masa kampanye, Bawaslu Lampung Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Pencegahan Persuasif

Menuju akhir masa kampanye, Bawaslu Lampung Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Pencegahan Persuasif

Tahapan Pengawasan Masa Kampanye menuju hitung waktu masa tenang oleh karena itu dibutuhkan kesiapan jajaran pengawas pemilu wajib bersiap diri menuju pengawasan masa tenang. Penguatan kapasitas terkait pemahaman peraturan perundang-undangan kepemiluan dan peraturan terkait lainnya adalah hal urgen yang tidak dapat diabaikan.

Dinamika pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 tentunya mengedepankan fungsi pencegahan dalam rangka minimalisasi pelanggaran pemilu. Mempedomani dasar sebagaimana dimaksud, Bawaslu Provinsi Lampung memberikan penguatan kapasitas terhadap jajaran pengawas pemilu di Kota Metro, Selasa (30/1).

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Qohar menjelaskan bahwa "jajaran pengawas pemilu selalu utamakan fungsi pencegahan dalam kerja-kerja pengawasan dengan cara persuasif, sampaikan pencegahan lisan dengan santun dan beretika, sampaikan juga surat himbauan, jangan kita karena merasa menjadi "wasit pemilu" lantas ego yang diutamakan, dampaknya adalah konflik bukannya pencegahan," jelasnya.

Lebih lanjut Qohar menambahkan bahwa dalam hal implementasi fungsi pencegahan dapat dioptimalkan melalui website dan media sosial. "Website Bawaslu telah dilakukan unifikasi dan jajaran pengawas pemilu bisa mengoptimalkan lewat konten-konten untuk kemudian menjadi media pencegahan, jadi silahkan upload konten-konten atau pun berita-berita tentang kerja-kerja pengawasan, bisa juga peraturan seperti Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU yang disesuaikan dengan tahapan," tambah Qohar.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Maria Kristina, S.Kom menyampaikan bahwa kerja-kerja pengawasan dalam konteks kolektif kolegial dalam rangka optimalisasi fungsi pencegahan outputnya adalah menurunnya penanganan dugaan pelanggaran pemilu, dan itu menjadi kewajiban jajaran pengawas pemilu se-Kota Metro, dan menyambung dari Pak Qohar. "Ayo kita support optimalisasi website dan media sosial dengan like, share dan komen," tegasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle